KILASRIAU.com - Pj. Bupati Inhil yang diwakili oleh Asisten I Bidang Pemerintahan Dan Kesra Sekretariat Daerah Kab. Inhil H. Tantawi Jauhari menghadiri acara pembukaaan Rapat Koordinasi Permasalahan Konflik Lahan dan Sosialisasi Kebijakan Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat di Provinsi Riau Tahun 2024 yang dilaksanakan di Balai Serindit Aula Gubernuran Provinsi Riau, Rabu (24/01/2024).
Rapat Koordinasi yang dibuka oleh Gubernur Riau Brigjen TNI (Purn) H. Edy Natar Nasution turut dihadiri oleh Dirjen Perkebunan Kementerian Perkebunan, Unsur Forkopimda Provinsi Riau, Bupati/Walikota Se-Provinsi Riau, Pimpinan OPD terkait Provinsi dan Kabupaten/Kota Se-Provinsi Riau, Kepala kantor wilayah Direktorat Jenderal Pajak Provinsi Riau ,Kepala kantor wilayah BPN Provinsi Riau, Ketua LAMR Riau, Perwakilan Pengusaha yang ada di Riau, Tokoh Adat dan tokoh masyarakat serta undangan lainnya.
Dalam kesempatan itu, Gubri juga mengajak para kepala daerah untuk memberikan perhatian lebih terhadap kepatuhan perusahaan atas hak-haknya untuk daerah dan masyarakat. Dari mulai Izin Usaha Perkebunan (IUP), Hak Guna Usaha (HGU), FPKM hingga terkait Corporate Sosial Responsibility (CSR).
"Kami juga memberikan beberapa usulan saran perbaikan terhadap perizinan perkebunan agar kepala daerah dapat menjalankannya diantaranya, melakukan rekonsiliasi data IUP dan HGU secara periodik minimal 6 bulan sekali," ujar Gubri.
Kiranya dapat melakukan pendataan penerbitan HGU dengan satu nama perusahaan, bukan dengan jumlah poligon, sehingga akan segera diketahui perusahaan yang belum memiliki HGU.